Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan- Dengan adanya antrian online BPJS Ketenagakerjaan sistem antrian menjadi lebih pasti. Tujuan dari di buatnya antrian ialah mempermudah proses pencairan, dan meminimalkan antrian dan menghindari kehabisan kuota pelayanan.

Tujuan juga di buatnya tersebut menghindari kondisi para peserta datang lebih awal serta sampai menginap di kantor BPJS untuk mendaftar. Sestem tersebut anda akan mendapatkan nomor urut setelah sebelumnya mengisi tanggal dan jam yang sesuai anda inginkan.

Tips Mudah Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

#1 Lakukanlah Pengisian Data yang Sesuai Antrian Online BPJS

Anda akan menemui laman yang berisikan sesuai data anda. Masukkan nomor e-KTP anda pada kolom NIK, setelah itu kolom KPJ diisi dengan nomor kepesertaan BPJSTK yang sudah anda dapatkan. Selanjutnya isi nama lengkap yang sesuai dengan identitas e-KTP anda tersebut, masukkan nomor handphone anda juga yang masih aktif dan anda gunakan saat ini.

Cantumkan pada kolom wilayah dimana anda terdaftar, pilihlah nama cabang sesuai cabang yang anda inginkan untuk mencairkan saldo BPJS tersebut. Isi kolom tanggal kedatangan sesuai yang anda inginkan sesuai ketersediaannya waktu tersebut. Cek kembali lalu ketik simpan agar semua data anda yang anda ketik tersimpan.

#2 Pastikan Kuota Anda Ada

Jika kuota anda sendiri tidak ada proses pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa untuk anda lakukan. Dan jika kuota pada antrian sesuai tanggal dan jam yang anda inginkan sudah penuh anda tentu saja nomor antrian tidak tersedia.

Jika anda sudah mengganti namun tetap saja nomor antrian tersebut penuh. Anda sendiri bisa saja langsung mendaftarkan diri anda pada hari senin-jumat pada hari kerja pada jam sebelum jam 06.00 WIB. Jika kantor cabang anda yang sudah anda pilih sudah penuh, anda akan medapatkan informasi dari pihak BPJS dan diminta memilih cabang kantor lainnya.

#3 Syarat Dan Kententuan Pendaftaran

Antrian online dapat anda akses minimal sehari sebelum tanggal yang anda pilih. Peserta yang sudah memilih dan mendapatkan nomor antrian harus datang tepat waktu sesuai nomor yang anda inginkan.

Pastikan tidak ada perbedaan pada semua data yang harus anda isi tersebut. Tunjukkan bukti pengajuan antrian online kepada petugas pada saat anda sudah sampai di lokasi anda tersebut.

Cara Terbaru Isi Formulir Pendaftaran BJPS Ketenagakerjaan

1. Buka website antrian online dengan alamat antrian.bpjskatenagakerjaan.go.id melalui browser di komputer, laptop ataupun di smartphone anda. Atau bisa juga dengan log-in ke akun BPJSTKU anda, kemudian pilih menu ANTRIAN ONLINE
2. Setelah formulir isian antrian online terbuka, silahkan isi dengan data-data kependudukan dan kepersertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan. Dimulai dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK bisa dicek di e-KTP ataupun Kartu Keluarga (KK). Bisa juga dilihat di kartu BPJS Ketenagakerjaan yang letaknya di bawah no KPJ.
3. Di kolom selanjutnya, isi dengan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau nomor referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan anda. No KPJ berjumlah 11 digit, tidak selalu berupa angka semua.
4. Selanjutnya isi nama lengkap anda. Nama yang dimasukkan harus sesuai dengan nama anda yang tertera di KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan juga Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
5. Masukkan nomor telepon, yang mana no handphone tersebut harus sudah terdaftar di WhatsApp dan masih aktif. Karena lewat nomor WA tersebut, nantinya pegawai BPJAMSOSTEK akan menghubungi anda via video call untuk sedikit diwawancarai dan verifikasi berkas persyaratan klaim saldo JHT.
6. Kemudian pilih wilayah pelayanan yang anda inginkan. Prosedur klaim saldo JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan saat ini menggunakan mekanisme Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), sehingga memungkinkan bagi peserta untuk memilih wilayah pelayanan di luar daerah provinsi domisili.
7. Setelah memilih wilayah pelayanan, silahkan pilih kantor cabang pelayanan di wilayah pelayanan tersebut. Dalam satu wilayah pelayanan, terdapat banyak kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan anda pilih salah satu saja.
8. Setelah mendapat kantor cabang pelayanan, selanjutnya pilih tanggal pengajuan klaim. Perlu diketahui, maksimal pemilihan tanggal pengajuan klaim adalah 7 hari dari hari pendaftaran. Tentunya di luar hari sabtu, minggu dan hari-hari libur nasional yang terdapat dalam rentang waktu 7 hari tersebut karena pada hari-hari tersebut kantor BPJS TK tutup.
 9. Setelah berhasil mendapatkan tanggal pengajuan klaim dana JHT, selanjutnya pilih juga jam pengajuan klaimnya.
10. Centang dengan cara klik di kotak di samping tulisan pemberitahuan ‘Saya bukan robot’ di kolom reCAPTHa.
11. Terakhir klik Simpan.

Demikian itu saja penjelasan tersebut, anda tidak perlu kebingungan lagi dalam mencari tahu tentang pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *